
Gorontalo — Rabu (03/12), Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diketuai oleh Koordinator Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH/LBH) di wilayah Kota Gorontalo. Kegiatan ini menyasar OBH/LBH yang realisasi penyerapan anggarannya belum mencapai 100%, sehingga tim melakukan pendampingan langsung untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum.
Kehadiran Tim Monev disambut positif oleh masing-masing OBH/LBH sebagai wujud dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo dalam meningkatkan kualitas dan keberhasilan layanan bantuan hukum di Provinsi Gorontalo.
Dalam arahannya, Koordinator Tim Kerja BPHN menegaskan pentingnya inovasi dan pengembangan produk layanan bantuan hukum, sebagaimana arahan Menteri Hukum dan pimpinan BPHN. Ia menekankan bahwa OBH/LBH tidak hanya berfokus pada pencapaian output, tetapi juga harus mengutamakan outcome, yaitu kepuasan masyarakat dalam menerima layanan bantuan hukum.
Selain itu, tim Monev juga mendorong OBH/LBH untuk lebih gencar mempublikasikan layanan bantuan hukum gratis melalui media sosial dan sarana informasi lainnya, agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan merasakan manfaat layanan tersebut. Tim juga mengingatkan pentingnya melibatkan paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dalam setiap kegiatan serta memberikan penguatan kapasitas kepada para paralegal tersebut.
Di akhir kegiatan, Tim Monev mengimbau seluruh OBH/LBH agar segera menyampaikan Laporan Pelaksanaan Layanan Bantuan Hukum Triwulan IV. Ketua tim turut memberikan panduan penyusunan laporan yang harus memuat seluruh kegiatan bantuan hukum yang telah dilaksanakan, sebagai dasar penyampaian laporan resmi Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo kepada BPHN Kementerian Hukum RI.

