
Gorontalo - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan terhadap hasil karya pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, melaksanakan kegiatan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran merek bagi 29 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, bertempat di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo (12/11).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan publik berbasis kemitraan antarlembaga, dengan tujuan memberikan akses kemudahan dan kepastian hukum bagi pelaku UMKM serta pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, menyampaikan bahwa pendaftaran merek menjadi langkah penting bagi pelaku usaha dalam melindungi identitas produk dan jasa mereka.
“Semakin banyak UMKM yang memiliki merek terdaftar, semakin kuat pula daya saing ekonomi daerah. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal perlindungan hak dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Ariyanto MMP menekankan bahwa UMKM merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi kreatif yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan hukum.
“Kreativitas pelaku UMKM memiliki nilai ekonomi yang tinggi, dan sudah sepatutnya pemerintah hadir memberikan fasilitasi agar karya mereka terlindungi secara hukum,” jelasnya.
Kegiatan pendampingan ini berlangsung interaktif, di mana para pelaku UMKM dibimbing langsung oleh tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, mulai dari pengisian formulir hingga proses unggah dokumen ke sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Hasilnya, seluruh 29 UMKM berhasil mengajukan pendaftaran merek mereka dengan lancar.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif daerah.


Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Pelayanan Prima Untuk Perlindungan Hasil Karya, Kemenkum Gorontalo Dampingi 29 UMKM Daftarkan Merek
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI GORONTALO |
||||||
| Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango | ||
| +62 811-4343-411 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilgorontalo@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
