
Gorontalo - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar Apel Bersama Awal Tahun 2026 pada Senin (12/1) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpusat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum serta diikuti oleh seluruh kantor wilayah secara daring, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang mengikuti kegiatan dari Aula Pengayoman melalui Zoom Meeting.
Di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo, apel pagi dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Raymond J.H. Takasenseran, didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial dan nonmanajerial, serta seluruh jajaran pegawai. Partisipasi aktif seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyongsong agenda kerja dan tantangan strategis di tahun 2026.
Amanat upacara disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa apel bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen seluruh jajaran kementerian untuk melangkah serempak menghadapi tantangan tahun 2026.
Menko Yusril juga menyoroti tonggak penting pembangunan hukum nasional dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, kedua regulasi tersebut merupakan hasil pemikiran panjang anak bangsa yang mengedepankan nilai keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Implementasinya diharapkan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada keadilan substantif, kemanfaatan, dan keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan individu.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh aparatur untuk mengambil pelajaran dari berbagai tantangan sepanjang tahun 2025, termasuk bencana alam dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Pengalaman tersebut dinilai penting untuk membangun ketangguhan dan kesiapsiagaan institusi ke depan.
Dalam penutup amanatnya, Menko Yusril menekankan empat pesan utama, yakni menjaga keselamatan diri dan keluarga, memperkuat sinergi lintas sektor, bersikap bijak terhadap informasi yang menyesatkan, serta menjaga integritas dan kehormatan institusi. Ia berharap seluruh jajaran aparatur negara dapat memasuki tahun 2026 dengan semangat kerja yang lebih solid dan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi terwujudnya keadilan yang beradab bagi seluruh rakyat Indonesia.


