
Gorontalo – Selasa (28/10), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melakukan audiensi ke tiga perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo, yaitu Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Universitas Bina Taruna (Unbita) Gorontalo, dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo). Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh civitas akademika berpartisipasi aktif dalam mendukung program prioritas Kementerian Hukum, yakni Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang akan diresmikan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam waktu dekat.
Audiensi pertama dilakukan di Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, yang disambut langsung oleh Ketua Yayasan Azis Rachman dan Rektor Titin Dunggio. Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum mengajak UBM berkolaborasi melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat.
Selanjutnya, kunjungan berlanjut ke Universitas Bina Taruna (Unbita) Gorontalo, yang diterima oleh Wakil Rektor Yahya Antu dan Wakil Rektor II Tety Thalib. Pada kesempatan ini, kedua pihak membahas langkah-langkah strategis untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum dan universitas dalam mendukung penguatan literasi hukum di masyarakat.
Audiensi terakhir dilakukan di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), disambut langsung oleh Rektor Abdul Kadim Masaong. Dalam dialog tersebut, Kemenkum menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang adil dan merata melalui Posbankum yang tersebar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, mahasiswa dapat berkontribusi langsung dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum yang ada di desa dan kelurahan.
“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Melalui Posbankum, mereka bisa turut memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang sadar hukum dan harmonis,” ujar Raymond.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum dan seluruh universitas di Provinsi Gorontalo ini diharapkan mampu memperkuat penyebaran informasi dan pelayanan hukum berbasis masyarakat. Dengan dukungan civitas akademika, Posbankum akan menjadi wadah edukasi hukum yang tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.






