
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar kegiatan "Mobile Intellectual Property Clinic Gorontalo" dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai hari ini, Sabtu 26-28 April 2025 bertempat di Belle Li Mbui, Kota Gorontalo, menawarkan layanan konsultasi dan asistensi Kekayaan Intelektual (KI) secara gratis kepada masyarakat.
Layanan yang disediakan meliputi konsultasi berbagai jenis KI, mulai dari Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, hingga Indikasi Geografis (IG). Selain konsultasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan asistensi dan penelusuran KI yang akan dipandu langsung oleh para ahli di bidang Kekayaan Intelektual.
Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Gorontalo, termasuk Kepala Kantor Wilayah, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan komitmen Kemenkum dalam mendekatkan layanan KI kepada masyarakat.
Antusias masyarakat terhadap "Mobile Intellectual Property Clinic" ini terlihat jelas sejak hari pertama pembukaan. Sejumlah warga dari berbagai kalangan tampak memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai potensi KI yang mereka miliki, proses pendaftaran, hingga informasi terkait perlindungan hukum atas karya intelektual mereka. Layanan gratis yang ditawarkan menjadi daya tarik utama bagi masyarakat untuk menggali lebih dalam mengenai pentingnya perlindungan KI bagi kemajuan usaha dan inovasi.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pemahaman dan kemudahan akses terhadap layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat Gorontalo. Ia berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya perlindungan KI semakin meningkat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
"Kami berharap 'Mobile Intellectual Property Clinic' ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat Gorontalo untuk memahami lebih dalam tentang Kekayaan Intelektual dan bagaimana melindunginya. Ini adalah hak yang penting bagi para inovator dan pelaku usaha untuk mengembangkan potensi mereka," ujar Kakanwil.
Kegiatan "Mobile Intellectual Property Clinic Gorontalo" akan terus melayani masyarakat selama tiga hari ke depan di Belle Li Mbui, Kota Gorontalo. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mendapatkan informasi dan asistensi terkait Kekayaan Intelektual secara gratis.





