
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2025 pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat (6/2) tahun 2026 dan dipusatkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Entry meeting tersebut dilaksanakan secara hybrid, dengan melibatkan seluruh satuan kerja di pusat dan daerah. Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama para Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat struktural, serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemeriksaan oleh BPK harus dimaknai sebagai ruang diskusi yang konstruktif. Menurutnya, pemeriksaan ini diharapkan mampu menjadi sarana bersama dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan pengelolaan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Nyoman Adhi Suryadnyana, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara tim pemeriksa BPK dengan satuan kerja yang diperiksa. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak hanya menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan, tetapi juga mendorong komitmen pimpinan entitas untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara berkelanjutan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK dalam setiap tahapan pemeriksaan.



