Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Webinar OKE KI Soroti Advokasi Pelindungan Hukum Hak Cipta di Era Digital

1.jpeg


Gorontalo – Kanwil Kemenkum Gorontalo melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P.M. Biantong bersama tim turut serta mengikuti kegiatan Webinar dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap karya cipta di era digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertajuk “Advokasi Pelindungan Hukum Hak Cipta”, yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting (04/08).

Webinar ini dibuka oleh Analis Hukum Ahli Muda, Achmad Iqbal Taufiq, yang menegaskan bahwa perkembangan era digital saat ini sangat memudahkan dalam menyalin dan menyebarluaskan informasi, namun di sisi lain menimbulkan ancaman serius berupa pembajakan serta penggunaan karya tanpa izin yang melanggar hak cipta.

Dalam pemaparannya, Achmad Iqbal menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Ia juga menyoroti pentingnya tiga pilar utama dalam sistem pelindungan hak cipta, yaitu regulasi/peraturan dari pemerintah, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, serta dukungan manajemen dalam pengelolaan dan komersialisasi karya cipta.

Lebih lanjut, dijelaskan pula tahapan penanganan pelanggaran hak cipta, dimulai dari pengumpulan bukti, pengiriman somasi, penyelesaian sengketa secara damai, hingga proses hukum apabila diperlukan. Dalam penutupnya, Iqbal mengajak seluruh peserta untuk lebih sadar terhadap pelindungan karya cipta dengan mengidentifikasi dan mencatatkan karya secara resmi, berani bertindak jika terjadi pelanggaran, dan terus mengedukasi lingkungan sekitar.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas dan membentuk kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menghormati dan melindungi hak cipta, khususnya di tengah tantangan era digital yang terus berkembang.

2.jpegWhatsApp_Image_2025-08-04_at_16.43.09.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI