
Gorontalo – Dalam rangka mendorong jajarannya untuk terus bekerja dan berkinerja dengan penuh integritas. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Hukum terus adalah melalui penyelenggaraan Webinar Nasional Integritas dan Anti Korupsi dengan tema “Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan”, Selasa (19/08).
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah. Turut hadir Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, para pejabat manajerial, non-manajerial, serta seluruh jajaran Kanwil.
Kepala BPSDM Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Menteri Hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, webinar ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi, memperkuat nilai-nilai integritas, serta mendorong partisipasi aktif seluruh jajaran Kemenkumham dalam pemberantasan korupsi berkelanjutan.
Webinar ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tema yang diangkat kali ini sederhana, namun implementasinya tidak mudah.
“Kesadaran hukum kita masih bersifat heteronom, berbeda jika kesadaran hukum sudah otonom, yang datang dari diri sendiri, dari hati nurani. Jadi, tema ini sangat sederhana, namun untuk mengimplementasikannya tidaklah mudah,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum dapat menjadikan nilai-nilai integritas dan semangat anti korupsi sebagai kebiasaan dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




