Gorontalo – Dalam rangka pengumpulan dan verifikasi data lapangan Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Semester I Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menerima kunjungan Tim Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Selasa (02/09). Kegiatan yang berlangsung pada 1 hingga 4 September 2025 ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan survei ILK yang sebelumnya telah dilakukan.
Hadir Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum, Veiby Sinta Koloay bersama tim yang diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Ramlan Harun menyampaikan bahwa layanan kesekretariatan merupakan tulang punggung kelancaran administrasi di setiap unit kerja. Survei dan verifikasi ini menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas layanan yang mencerminkan profesionalisme, efisiensi, dan akuntabilitas birokrasi.
“Lebih dari sekadar angka, indeks ini memiliki peran strategis dalam mendukung reformasi birokrasi. Kualitas layanan kesekretariatan yang baik berarti kita memperkuat tata kelola, mempercepat proses kerja, dan meningkatkan kepuasan penerima layanan,” ujarnya.
Selain verifikasi ILK, kunjungan Tim BSK Hukum juga mencakup pengumpulan data lapangan untuk pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.
Pemanfaatan teknologi informasi, mekanisme pengaduan daring maupun luring, forum konsultasi publik, serta kerja sama dengan media dan organisasi masyarakat akan terus diperkuat.
Kegiatan verifikasi dilakukan melalui wawancara dengan pengampu tugas dan fungsi kesekretariatan serta perwakilan pegawai di Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo. Tim BSK Hukum berharap hasil pengumpulan data ini dapat menjadi bahan masukan berharga untuk peningkatan kualitas layanan kesekretariatan sekaligus memperkuat tata kelola kebijakan di masa mendatang.