Gorontalo – Menindaklanjuti hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengundang seluruh Notaris se-Provinsi Gorontalo untuk menghadiri rapat sekaligus penandatanganan komitmen bersama. Kegiatan penting ini berlangsung pada Selasa (19/05).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, memimpin langsung rapat. Ia didampingi Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI), Mohamad Nizar Machmud, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Abdullah.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dengan para notaris sebagai garda terdepan dalam proses legalisasi Koperasi Merah Putih. Diskusi mendalam dilakukan untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai hambatan yang muncul dalam percepatan pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Penandatanganan komitmen bersama Notaris se-Provinsi Gorontalo menjadi puncak acara, yang menegaskan kesepakatan untuk bekerja sama secara lebih efisien dan terkoordinasi. Komitmen ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan akta pendirian koperasi, sehingga target yang ditetapkan oleh Presiden dapat tercapai secara optimal di Provinsi Gorontalo.
Kakanwil Pagar Butar Butar dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran aktif notaris dalam mewujudkan target nasional ini. "Sinergi dan komitmen kita bersama sangat vital. Dengan percepatan ini, kita tidak hanya memenuhi instruksi Presiden, tetapi juga turut serta dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang legal dan berdaya saing," tegas Kakanwil.
Kakanwil juga menegaskan bahwa segala kendala dalam proses pembentukan koperasi harus dikoordinasikan dan diatasi bersama. Ia menyatakan komitmen untuk mencapai target 729 desa dan kelurahan di Gorontalo memiliki Koperasi Merah Putih dengan strategi "jemput bola" langsung ke lapangan.
"Apapun kendalanya, kita koordinasikan. Kita harus mencapai target 729 desa dan kelurahan ini dengan cara jemput bola langsung agar target ini bisa segera tercapai," tegas Kakanwil.
Melalui komitmen bersama ini, Kemenkum Gorontalo dan Notaris se-Provinsi Gorontalo siap bergerak cepat untuk memastikan 729 desa dan kelurahan di provinsi Gorontalo memiliki Koperasi Merah Putih yang berkontribusi pada kemandirian ekonomi masyarakat.