Sumatera Selatan — Dalam langkah strategis memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa, kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan secara resmi digelar secara virtual melalui zoom meeting (28/07).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian, menyampaikan laporan pelaksanaan program. Kanwil Kemenkum Gorontalo turut berpartisipasi secara daring, diwakili oleh Kadiv P3H Ramlan Harun bersama tim dari kanwil kemenkum Gorontalo.
Dalam laporan yang disampaikan, Sumatera Selatan mencatat pencapaian luar biasa dengan diresmikannya 3.258 Posbakum di desa dan kelurahan, tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Tak hanya itu, sebanyak 6.687 peserta pelatihan paralegal dari wilayah yang sama turut ambil bagian dalam penguatan kapasitas hukum masyarakat akar rumput.
Momentum ini juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan 9 Fakultas Hukum dari berbagai universitas di Sumatera Selatan dalam rangka penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbakum.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi seluruh pihak yang menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbakum secara menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Sumsel atas keberhasilan mencatatkan Rekor MURI untuk jumlah pendirian Posbakum terbanyak di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa para peacemaker dan paralegal yang mengikuti pelatihan akan memperoleh gelar non-akademik yakni NLP (Non Litigation Peacemaker) dan CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid) sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis mereka dalam mendekatkan bantuan hukum ke masyarakat.
Melalui peresmian dan pelatihan ini, Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam membangun sistem keadilan yang inklusif, berkeadilan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.