Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo terus memperkuat perannya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang tepat sasaran bagi masyarakat. Melalui Tim Koordinasi Inventarisasi Permasalahan Hukum, kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo dengan melibatkan Penyuluh Hukum Madya Ruly Agus, Penyuluh Hukum Muda Roni Habibie, Penyuluh Hukum Muda Martvina Sapii, serta Analis Hukum Novita Anggriani Lahabu (Senin, 22 September 2025).
Kedatangan tim Kanwil disambut oleh pegawai Bagian Hukum Setda Kabupaten. Dalam kesempatan ini, tim menyampaikan pentingnya kegiatan inventarisasi permasalahan hukum, karena hasil inventarisasi menjadi data dasar penyusunan Peta Permasalahan Hukum. Peta ini nantinya akan menjadi acuan Kanwil Kemenkum dalam merumuskan kebijakan penyuluhan hukum tahun berikutnya, termasuk menentukan daerah prioritas, bentuk kegiatan penyuluhan, hingga materi yang akan disampaikan kepada masyarakat.
Dari pihak Bagian Hukum Setda, turut disampaikan berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat serta kendala dalam proses inventarisasi di wilayah. Masukan tersebut menjadi catatan penting bagi Kanwil untuk menyusun strategi layanan hukum yang lebih efektif dan tepat guna.
Mengakhiri kegiatan, tim koordinasi menyampaikan apresiasi atas kerja sama dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan. Selain itu, Kanwil juga merencanakan pelatihan paralegal secara serentak bagi paralegal desa yang belum memiliki sertifikat, sebagai bentuk nyata pemberdayaan hukum di tingkat masyarakat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam menghadirkan pelayanan hukum yang dekat, solutif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pondasi kesadaran hukum di daerah.