Gorontalo - Jumat (16/5), Dalam upaya mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Pagar Butar Butar, bersama jajaran pejabat manajerial dan non-manajerial, melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo. Pertemuan tersebut berlangsung dengan Sekretaris Daerah Boalemo, Sherman Moridu, dan turut menghadirkan unsur notaris.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis komunitas. Dalam pertemuan tersebut, Pagar Butar Butar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, notaris, dan perangkat desa guna memastikan kelancaran proses legalisasi koperasi.
“Koordinasi ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap program strategis nasional, khususnya dalam membentuk badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Harapannya, melalui kolaborasi erat antara Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat segera terealisasi dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” ujar Pagar.
Hingga saat ini, dari total 82 desa dan kelurahan di Kabupaten Boalemo, sebanyak 62 Koperasi Merah Putih telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, 4 koperasi telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Badan Hukum dari Menteri Hukum, menandakan kemajuan nyata dalam proses legalisasi koperasi di tingkat akar rumput.
Tak hanya fokus pada koperasi, Pagar Butar Butar juga mendorong implementasi program Paralegal Justice Award (PJA) sebagai bentuk pemberdayaan hukum di tingkat masyarakat desa. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat peran paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara mandiri dan berbasis komunitas.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Gorontalo dapat segera memiliki Koperasi Merah Putih yang legal dan berdaya saing, serta mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat.