
Gorontalo – Senin (21/04), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo bergerak cepat dalam tahapan seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025. Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kanwil Kemenkum Gorontalo telah membentuk Panitia Seleksi Daerah (Panselda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta menyelesaikan penilaian dan pemberian rekomendasi kepada para peserta.
Sebanyak 7 Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah telah diterbitkan, meliputi pembentukan Panselda tingkat provinsi dan enam kabupaten/kota di seluruh Gorontalo. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam menjaring para paralegal berprestasi di tingkat daerah.
Proses penilaian dan pemberian rekomendasi terhadap calon peserta PJA dari seluruh kabupaten/kota telah dilaksanakan oleh Panselda di berbagai lokasi, termasuk ruangan Kadiv P3H, ruangan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Aula Bagian Hukum Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini melibatkan seluruh tim kerja yang bertanggung jawab untuk memastikan 46 calon peserta PJA berhasil dinilai sebelum batas waktu seleksi pada tanggal 22 April 2025.
Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo dalam seleksi PJA 2025. "Keikutsertaan seluruh enam kabupaten/kota menunjukkan semangat yang luar biasa dalam memajukan kesadaran hukum di tingkat masyarakat. Tim kerja kami bekerja keras untuk memastikan seluruh calon peserta mendapatkan penilaian yang objektif dan komprehensif," ujar Ramlan Harun.
Dengan telah terbentuknya Panselda dan rampungnya proses penilaian di tingkat daerah, Kanwil Kemenkum Gorontalo kini bersiap untuk tahapan selanjutnya dalam seleksi Paralegal Justice Award 2025. Diharapkan, melalui ajang ini akan lahir para paralegal yang mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan akses keadilan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat Gorontalo.



