
Gorontalo — Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, melaksanakan kegiatan Uji Kelayakan Inovasi Pemberian Penghargaan Karyadhika Madya Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara, Purnabakti, dan Mitra Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Surat Edaran Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Nomor PPH-04.KP.05.03 Tahun 2025 tentang Pedoman Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karyadhika Madya.
Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan tersebut, tim penilai dari pusat melakukan verifikasi data terhadap inovasi “SENORITA” (Sistem Digitalisasi Administrasi Kenotariatan) pada tanggal 6 s.d. 8 Mei 2025, bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Tim penilai yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Pertama, Renny Waskita Asri dan Analis Hukum Ahli Pertama, Clarissa Nadya Arina diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman.
Inovasi “SENORITA” yang digagas oleh Dr. Yuniar Kurniawaty, bersama tim teknis penyusun aplikasi, merupakan sistem digital yang dirancang untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi kenotariatan.
Dalam verifikasi tersebut, tim penilai menilai inovasi berdasarkan sejumlah aspek penting, yaitu:
Latar belakang masalah: Permasalahan dirumuskan melalui metode evaluasi kinerja dan survei terhadap pengguna layanan.
Nilai tambah inovasi: Keunggulan SENORITA dalam digitalisasi proses administrasi secara real-time dan terintegrasi.
Implementasi inovasi: Tahapan implementasi mulai dari perancangan, uji coba, peluncuran, sosialisasi, hingga digunakan secara aktif oleh pengguna dengan bukti di setiap tahapan.
Dampak inovasi: Perbandingan kondisi sebelum dan sesudah adanya SENORITA, termasuk pengukuran efektivitas dan efisiensi kinerja serta kepuasan pengguna.
Replikasi dan adaptasi: Jika telah direplikasi di unit kerja lain, dokumen pendukung turut disertakan.
Sarana dan prasarana: Dukungan SDM, peralatan, dan anggaran yang digunakan dalam pengembangan serta operasional aplikasi.
Strategi berkelanjutan: Rencana jangka panjang agar inovasi dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal.
Keamanan aplikasi: Informasi terkait pelaksanaan IT Security Assessment dan audit keamanan aplikasi juga turut diverifikasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa inovasi yang diajukan memenuhi standar kualitas dan kebermanfaatan yang tinggi sehingga layak menerima Penghargaan Karyadhika Madya Tahun 2025.


