Gorontalo – Setelah sebelumnya menggelar rapat pembahasan Peningkatan Manajemen Risiko Indeks Kementerian Hukum (Refinement), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali mengadakan rapat lanjutan guna memantapkan penerapan manajemen risiko di lingkungan Kanwil, Selasa (16/9).
Rapat yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Raymond J.H. Takasenseran, ini dihadiri para Kepala Divisi, pejabat struktural, hingga ketua Pokja. Agenda rapat lanjutan kali ini difokuskan pada penyusunan penanggung jawab (PIC) di setiap unit kerja, penegasan tugas dan fungsi unit pemilik risiko, serta pembahasan teknis penyusunan dan pelaporan Rencana Aksi manajemen risiko.
Dengan adanya kejelasan mekanisme penunjukan PIC, pemahaman tusi, serta panduan penyusunan Renaksi, diharapkan implementasi Permenkum RI Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko dapat berjalan lebih terstruktur, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat lanjutan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berharap penerapan manajemen risiko dapat semakin menguatkan akuntabilitas kinerja organisasi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya.