
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan oleh Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan pada Senin (23/2) di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan terhubung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta diikuti unit kerja terkait di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kepala Divisi P3H Ramlan Harun, Koordinator BPHN Martvina Sapii, dan jajaran tim kerja mengikuti rapat yang membahas berbagai aspek kesiapan peresmian nasional Posbankum Desa/Kelurahan.
Arahan awal disampaikan oleh Staf Khusus Menteri, Yadi Hendriana, yang menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, kelengkapan administrasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Hal tersebut dinilai krusial guna memastikan kelancaran peresmian nasional sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Selanjutnya, Kepala BPHN, Min Usihen, memberikan penekanan pada aspek pembinaan, monitoring, dan evaluasi layanan Posbankum. Ia menegaskan pentingnya ketertiban administrasi, validitas dan konsistensi data layanan, serta ketepatan waktu pelaporan sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan bantuan hukum secara nasional. Komitmen peningkatan transparansi melalui pengunggahan konten JDIH secara berkala juga menjadi perhatian.
Rapat turut membahas kesiapan teknis launching, mulai dari lokasi, sarana dan prasarana, publikasi, dokumentasi, hingga peningkatan profesionalisme paralegal. Diskusi interaktif yang digelar pada akhir kegiatan menghasilkan sejumlah rekomendasi penguatan koordinasi, pembinaan, serta peningkatan kualitas pelaporan guna memastikan layanan Posbankum berjalan efektif, responsif, dan akuntabel.





