Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalisasi Pembentukan Regulasi, Kanwil Kemenkum Gorontalo Ikuti Diskusi Strategis BPHN

 

WhatsApp_Image_2026-02-24_at_11.46.38.jpeg


Gorontalo - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Ramlan Harun, bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Gorontalo mengikuti kegiatan Diskusi Substansi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta percepatan pengisian survei yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (24/2), secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi P3H Kanwil Gorontalo ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih terencana, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan. Diskusi menekankan pentingnya pemantauan dan peninjauan regulasi agar tetap selaras dengan perkembangan hukum nasional, kebutuhan pembangunan, serta dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang.

Dalam forum tersebut, BPHN juga mendorong percepatan pengisian survei sebagai instrumen pengumpulan data dan evaluasi kebijakan hukum. Data yang terkumpul diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dalam rangka penyempurnaan regulasi, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ramlan Harun menegaskan bahwa partisipasi aktif Kanwil Gorontalo merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat sistem hukum nasional.

"Pemantauan dan peninjauan undang-undang bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan regulasi yang berlaku memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak dan kewajiban warga negara," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Gorontalo diharapkan semakin optimal berkontribusi dalam mewujudkan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 serta mempertegas kedaulatan rakyat dalam tata kelola hukum nasional.

WhatsApp_Image_2026-02-24_at_11.46.38_1.jpegWhatsApp_Image_2026-02-24_at_11.46.39.jpegWhatsApp_Image_2026-02-24_at_11.46.39_1.jpegWhatsApp_Image_2026-02-24_at_10.35.23.jpegWhatsApp_Image_2026-02-24_at_10.35.23_1.jpegWhatsApp_Image_2026-02-24_at_10.35.23_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI