
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengikuti kegiatan Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (23/02).
Kegiatan yang dilaksanakan pada 23 s.d. 28 Februari 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti secara aktif oleh Kepala Divisi, Arif Rahman, bersama seluruh pegawai terkait yang membidangi pelayanan publik. Pelaksanaan partisipasi dilakukan secara daring, baik melalui ruang rapat maupun dari ruangan masing-masing, guna memastikan efektivitas kehadiran tanpa mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.
Pada hari pertama, Senin (23 Februari 2026), kegiatan diawali dengan pembukaan serta penguatan standar pelayanan publik yang disampaikan oleh Kementerian PANRB. Pada sesi ini juga dilakukan inventarisasi jenis layanan di lingkungan Kementerian Hukum sebagai langkah awal dalam proses penyeragaman dan penyempurnaan standar pelayanan di seluruh kantor wilayah.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) di kantor wilayah. Pada hari berikutnya, agenda berfokus pada pembahasan layanan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, BPHN, dan BSK Hukum. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan finalisasi draft standar pelayanan yang akan menjadi pedoman bersama secara nasional dalam penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Keterlibatan langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama jajaran menjadi bukti keseriusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam mendukung penyeragaman standar pelayanan publik secara nasional. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui partisipasi menyeluruh dan responsif tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo terus mengukuhkan perannya sebagai unit kerja yang adaptif dan progresif dalam mendukung agenda Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.



