
GORONTALO – Dalam upaya mewujudkan percepatan pelaporan serta peningkatan kualitas dan tertib administrasi layanan Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo bergerak cepat. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), tim gabungan turun langsung melaksanakan pendampingan penginputan data layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai wilayah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, bersama Koordinator Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Martvina Sapii, dan Tim Kerja Kanwil Kemenkum Gorontalo. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan seluruh data layanan bantuan hukum bagi masyarakat terinput dengan lengkap, akurat, dan sesuai dengan standar pelaporan yang telah ditetapkan.
Intensitas pendampingan semakin ditingkatkan menjelang tenggat waktu nasional. Pada hari ini, tim menyisir empat wilayah sekaligus, yakni Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kota Gorontalo.
Secara khusus di Kabupaten Pohuwato, pendampingan berjalan semakin optimal berkat sinergi dan kehadiran langsung dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pohuwato serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Wahana Keadilan. Kolaborasi ini ditujukan untuk menjaga kualitas serta validitas data layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat setempat.
Proses pendampingan tidak hanya sekadar pemaparan teori, melainkan ditekankan pada asistensi teknis dan praktik secara langsung. Para paralegal di tingkat desa dan kelurahan dibimbing untuk melakukan verifikasi kelengkapan data dan mempraktikkan penginputan ke dalam sistem. Selain itu, tim juga memonitor progres capaian dan membuka ruang koordinasi untuk mengurai berbagai kendala teknis maupun administratif yang kerap ditemui di lapangan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif sebagai bentuk komitmen teguh Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk memastikan seluruh laporan layanan Posbankum di wilayah Provinsi Gorontalo dapat rampung tepat waktu, menyukseskan target pelaporan nasional yang jatuh pada tanggal 22 Februari 2026 mendatang.
Melalui pendampingan menyeluruh ini, kapasitas para paralegal diharapkan meningkat secara signifikan dalam hal pengelolaan dan pelaporan data layanan. Pada akhirnya, bermuara pada terciptanya sistem pelaporan bantuan hukum yang lebih tertib, konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel) demi keadilan masyarakat Gorontalo.
