Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ranperbup Kendaraan Dinas Sewa Dibahas Tuntas Bersama Kanwil Kemenkum Gorontalo, Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

WhatsApp_Image_2026-02-13_at_15.41.38.jpeg

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo Utara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kendaraan Dinas Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah pada Jumat (13/2). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).

Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, beserta jajaran tim kerja. Sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah, Ramlan Harun membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan satu kesatuan sistem yang tidak dapat dipisahkan. Apabila terdapat tahapan yang tidak berjalan optimal, hal tersebut berpotensi menghambat proses pembentukan produk hukum daerah secara keseluruhan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi e-Harmonisasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum sangat membantu pemerintah daerah dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan. Aplikasi ini mendukung tertib administrasi, mempercepat proses harmonisasi, serta memastikan kesesuaian substansi, kewenangan, dan teknik penyusunan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan dinas operasional sewa masih sangat dibutuhkan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Rismanto Kodrat Ganny. Berdasarkan hasil pembahasan, rapat menyepakati bahwa rancangan peraturan bupati tersebut dinyatakan selesai. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo selanjutnya akan menerbitkan surat selesai harmonisasi setelah pemerintah daerah selaku pemrakarsa menyampaikan draf hasil perbaikan sesuai saran dan masukan Tim Harmonisasi.

WhatsApp_Image_2026-02-13_at_15.41.39.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-13_at_15.41.39_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-13_at_15.41.40.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-13_at_15.51.22.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI