
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar Rapat Rencana Aksi Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P.M. Biantong, dan diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) beserta tim pelaksana, pada Kamis, (19/02).
Rapat tersebut membahas pembagian tugas dan strategi pelaksanaan Rencana Aksi PK Tahun 2026 yang difokuskan pada tiga sasaran program utama, yakni meningkatnya layanan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, penanganan dan penyelesaian sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta peningkatan maturitas pengelolaan pemanfaatan KI di wilayah Gorontalo.
Saat ini, Bidang Pelayanan KI tengah memfokuskan upaya pada peningkatan pendaftaran merek kolektif. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 31 KDMP yang telah siap untuk mengajukan pendaftaran merek. Optimalisasi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan daya saing produk lokal Gorontalo.
Selain itu, jajaran Divisi Pelayanan Hukum juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gorontalo Utara guna mendorong potensi pendaftaran Hak Cipta serta memperkuat layanan penegakan hukum di bidang KI.
Melalui langkah strategis ini, Kementerian Hukum Gorontalo berkomitmen menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual yang profesional, akuntabel, dan responsif, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan kreativitas masyarakat.


