Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembaruan hukum nasional dengan mengikuti hari ketiga Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026, Rabu (12/02).
Mengusung tema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjembatani kebijakan hukum dan dunia akademik.
Pada hari terakhir pelaksanaan, agenda difokuskan pada penguatan kurikulum pendidikan hukum melalui diskusi dan finalisasi silabus Mata Kuliah Hukum Pidana yang dipandu oleh Dr. Edita Elda, S.H., serta diskusi dan finalisasi silabus Mata Kuliah Hukum Acara Pidana oleh Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H.. Forum ini menitikberatkan pada penyelarasan materi ajar dengan substansi KUHP dan arah pembaruan KUHAP agar mampu melahirkan lulusan hukum yang responsif terhadap dinamika sistem peradilan pidana modern.
Sebagai bagian dari evaluasi komprehensif, seluruh peserta mengikuti Post Test Lokakarya Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana, yang menjadi tolok ukur pemahaman terhadap materi strategis yang telah dibahas selama rangkaian kegiatan.
Puncak kegiatan diisi dengan pemaparan mendalam oleh Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum. terkait Arah Pembaharuan KUHP, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, dan KUHAP. Dalam paparannya, ditegaskan bahwa pembaruan hukum pidana bukan sekadar perubahan norma, tetapi transformasi paradigma menuju sistem hukum yang lebih berkeadilan, berorientasi pada perlindungan hak asasi, dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Lokakarya kemudian ditutup secara resmi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), BPSDM Kemenkum, dan ASPERHUPIKI. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi guna memastikan implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP berjalan efektif dan berkelanjutan.
Partisipasi aktif Kakanwil Kemenkum Gorontalo dalam kegiatan ini mencerminkan kesiapan dan keseriusan Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional, sekaligus memperkuat peran daerah dalam menyukseskan transformasi sistem hukum pidana Indonesia.
