
Gorontalo - Rabu (11/02), Upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang digelar di Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dengan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, notaris, hingga pelaku usaha dan UKM. Hadir di antaranya perwakilan Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas Koperasi UKM Perindag, Polres dan Kejaksaan Negeri Pohuwato, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, Bagian Hukum Setda, HIPMI, lembaga pembiayaan, serta unsur notaris.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Gorontalo, Kiki Rizki Wardhana. Selanjutnya, sosialisasi secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo, Arif Rahman, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Arif Rahman menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum. “Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami jenis layanan AHU, prosedur pengurusan, hingga manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk kepentingan pribadi, kelembagaan, maupun dunia usaha,” ujar Arif Rahman.
Berbagai layanan strategis turut diperkenalkan, mulai dari pendirian badan hukum seperti PT dan Perseroan Perorangan, CV, firma, yayasan, perkumpulan, koperasi, layanan kenotariatan dan jaminan fidusia, hingga pendaftaran Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) guna mendorong transparansi korporasi.
Tak kalah penting, peserta juga mendapatkan informasi terkait layanan legalisasi dan Apostille yang mempermudah pengesahan dokumen publik untuk digunakan di luar negeri. Layanan ini dinilai sangat relevan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas lintas negara.
Selain itu, disampaikan pula layanan di bidang tata negara dan hukum publik, seperti kewarganegaraan, pendaftaran partai politik, serta pengangkatan dan pembinaan PPNS.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo berharap terbangun pemahaman yang utuh dan berkelanjutan di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang semakin mudah, cepat, dan profesional.





