
Gorontalo – Rabu (11/02), Dalam rangka memperkuat pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat desa, Koordinator Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Martvina Sapii, melakukan pendampingan penginputan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Tinelo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan hukum dapat diakses secara merata oleh masyarakat desa.
Pendampingan ini difokuskan pada pemberian bimbingan teknis kepada para paralegal, khususnya terkait prosedur pemberian layanan konsultasi hukum, tata cara pencatatan perkara, serta mekanisme pelaporan hasil layanan Posbankum agar terlaksana secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, tercipta dialog interaktif antara tim Koordinator BPHN dan para paralegal Desa Tinelo. Berbagai hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan Posbankum, baik yang bersifat administratif maupun teknis, dibahas secara terbuka. Menanggapi hal tersebut, tim Koordinator BPHN memberikan arahan serta solusi guna meningkatkan efektivitas dan keterpaduan pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyampaikan apresiasi atas antusiasme para paralegal Desa Tinelo dalam mengikuti kegiatan ini. Pendampingan sekaligus penginputan layanan dari kantor wilayah dinilai sebagai salah satu inovasi dalam menjaga kualitas layanan Posbankum agar berjalan optimal.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan Posbankum Desa Tinelo dapat semakin berperan sebagai garda terdepan akses keadilan bagi masyarakat, dengan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, serta tertib dalam aspek administrasi dan pelaporan kegiatan bantuan hukum.
