
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus berupaya memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin berjalan optimal dan akuntabel. Sebagai wujud komitmen tersebut, Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kanwil Kemenkum Gorontalo turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan penginputan laporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kota Gorontalo, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Dungingi dan Sekretariat Posbankum Kelurahan Limba U I ini dipimpin langsung oleh Koordinator BPHN, Martvina Sapii. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas tertib administrasi serta memastikan setiap layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat tercatat dengan baik sesuai standar yang berlaku.
Dalam kunjungannya di Kantor Camat Dungingi, Martvina Sapii memberikan penguatan kepada aparat kelurahan, paralegal, dan masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk evaluasi kebijakan.
"Pelaporan yang tertib adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara dan masyarakat. Data yang akurat sangat menentukan arah kebijakan bantuan hukum ke depannya, sehingga ketepatan waktu dan kesesuaian data penerima layanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar," ujar Martvina di hadapan para peserta.
Usai memberikan pengarahan, tim bergerak menuju Sekretariat Posbankum Kelurahan Limba U I untuk melakukan pendampingan teknis secara mendalam. Di lokasi ini, tim Kemenkum Gorontalo tidak hanya memantau, tetapi juga membimbing langsung proses penginputan data ke dalam sistem.
Fokus utama pendampingan ini adalah verifikasi dan validasi dokumen pendukung. Tim memastikan setiap data yang diinput telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk menghindari kesalahan yang dapat memengaruhi akurasi laporan kinerja. Diskusi interaktif pun mewarnai kegiatan ini, di mana para petugas Posbankum dapat langsung berkonsultasi mengenai kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan dan mendapatkan solusi praktis saat itu juga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas paralegal dan petugas Posbankum di Kota Gorontalo semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran negara melalui layanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
