
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas produk hukum di daerah. Melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kanwil Kemenkum Gorontalo bergerak secara simultan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi dan Inventarisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) di dua kabupaten sekaligus, yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (11/2/2026).
Langkah strategis ini dikoordinir langsung oleh Ketua Tim Kerja, Rismanto Kodrat Gani, yang juga menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Pembagian tim ke dua lokasi berbeda dalam waktu yang sama ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan percepatan dalam pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
Di lokasi pertama, tim menyambangi Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boalemo. Kehadiran tim Kemenkum disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Boalemo, U’ul Sriwulan. Diskusi berjalan intensif terkait pemetaan kebutuhan regulasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, tim kedua bergerak menuju Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato. Di sini, tim diterima oleh Analis Hukum Ahli Muda, Mohamad A. Hongi. Koordinasi di kedua lokasi berlangsung lancar dengan respons positif dari jajaran pemerintah daerah setempat.
Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan upaya preventif dan korektif yang krusial. Dalam sesi fasilitasi, tim melakukan pembahasan mendalam dan penyelarasan materi rancangan peraturan daerah.
Fasilitasi harmonisasi ini vital untuk memastikan setiap rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kami ingin menghindari potensi tumpang tindih pengaturan yang dapat menghambat pembangunan atau membingungkan masyarakat.
Selain harmonisasi, agenda inventarisasi Prolegda juga menjadi fokus utama. Tujuannya adalah memastikan perencanaan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tersusun secara sistematis, terarah, serta benar-benar menjawab kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah masing-masing.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berharap dapat terus meningkatkan kualitas, ketertiban administrasi, dan kepastian hukum dalam setiap produk hukum yang lahir di Kabupaten Boalemo maupun Pohuwato.


