Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo hari ini, Rabu (18/2), telah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Gorontalo dan berjalan dengan tertib serta khidmat.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam prosesi tersebut, Rizky Handryanto Modanggu secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H Takasenseran, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran strategis perancang peraturan perundang-undangan dalam mendukung pembangunan hukum di daerah.
“Jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan memenuhi asas kejelasan, kesesuaian, dan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Saya berharap saudara dapat segera beradaptasi, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kualitas pelayanan dan pembinaan hukum di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan. Momentum ini sekaligus menegaskan peran strategis jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan dalam mendukung penyusunan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan berkeadilan.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo terus berkomitmen memperkuat sumber daya manusia guna mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang optimal dan berintegritas.
