
Gorontalo Utara – Dalam upaya meningkatkan layanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan koordinasi strategis bersama BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Utara dan Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, bersama tim.
Dalam pertemuan di BAPPEDA, tim Kanwil diterima oleh Risdian Ibrahim, selaku Fungsional Perencana. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Bupati Gorontalo Utara menargetkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan inovasi daerah. Setiap pimpinan OPD diharapkan dapat menghasilkan minimal satu inovasi sebagai bentuk komitmen penguatan ekosistem KI.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menjelaskan bahwa di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Pohuwato telah mengajukan Perda terkait KI yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Ia juga menegaskan kesiapan Kanwil untuk mendukung penyusunan Perda melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) apabila diperlukan. Keberadaan Perda KI diyakini dapat memberikan kepastian hukum atas hasil inovasi daerah sekaligus berkontribusi pada peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah.
Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Gorontalo Utara dan diterima oleh Kepala Bidang Perindustrian, Veronika Mokodompit. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI, Mina Biantong, menyampaikan bahwa Kanwil siap memberikan dukungan dalam setiap program fasilitasi UMKM, khususnya dalam aspek perlindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.
Pihak Dinas Perindagkop dan UKM menyampaikan bahwa saat ini belum terdapat agenda fasilitasi UMKM dalam waktu dekat. Namun demikian, apabila Kanwil Kemenkum Gorontalo menginisiasi kegiatan yang membutuhkan sinergi lintas sektor, pihaknya menyatakan siap mendukung sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam mendorong penguatan UMKM dan perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Gorontalo Utara.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat semakin diperkuat guna mewujudkan sistem layanan Kekayaan Intelektual yang lebih efektif, responsif, dan terintegrasi, mulai dari identifikasi potensi, pendampingan pendaftaran, hingga perlindungan hukum atas inovasi daerah.



