
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan dan Digitalisasi Arsip Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal, secara daring, Selasa (24/02).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui ruang rapat TUM. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani beserta jajaran pegawai SDM yang membidangi pengelolaan kearsipan.
Dalam pemaparannya, pihak Biro Umum menyampaikan capaian Indeks Nilai Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang berhasil meraih nilai “A” pada aspek pengawasan kearsipan, serta nilai “AA” pada tingkat digitalisasi arsip. Capaian tersebut menjadi indikator kuat atas komitmen Kementerian Hukum dalam membangun tata kelola arsip yang akuntabel, modern, dan berbasis digital.
Sedikit pemaparan dari Biro Umum terkait target strategis digitalisasi arsip Tahun 2026 menekankan pada optimalisasi aplikasi persuratan, seperti SRIKANDI dan sistem e-arsip. Optimalisasi ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan kearsipan, meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, serta memastikan proses pemusnahan arsip dilaksanakan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis penguatan tata kelola kearsipan sebagai wujud komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan profesional. Melalui optimalisasi digitalisasi arsip dan pengawasan yang terintegrasi, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo siap meningkatkan kualitas layanan administrasi serta mendukung pencapaian target kinerja Tahun 2026 secara efektif dan berkelanjutan.
