Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat, Ranpergub Bantuan UMKM di Gorontalo Diharmonisasi

WhatsApp_Image_2026-02-23_at_15.08.31_1.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah ini dibuka langsung oleh Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Tim Pokja yang terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.

Rapat turut dihadiri perwakilan perangkat daerah di lingkungan Provinsi Gorontalo, di antaranya Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, serta Biro Hukum Provinsi Gorontalo.

Dalam arahannya, Raymond menjelaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini merupakan bagian dari tugas Kantor Wilayah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, yang salah satunya mencakup fasilitasi pembentukan dan harmonisasi peraturan daerah serta peraturan kepala daerah.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi ini sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada UMKM dan IKM. Sektor tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pelaku usaha masih menghadapi kendala, terutama dalam akses pembiayaan, sarana prasarana, serta aspek legalitas usaha.

“Peraturan Gubernur ini diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan UMKM dan IKM sehingga dapat berkembang, berdaya saing, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Raymond juga menegaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan harus memperhatikan kesesuaian substansi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kewenangan pemerintah daerah, serta teknik penyusunan peraturan yang tepat.

Pembahasan rapat selanjutnya dipimpin oleh Tim Pokja I yang memberikan sejumlah masukan baik dari aspek teknik penulisan maupun substansi. Hasil rapat menyepakati bahwa rancangan tersebut dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan penyesuaian terhadap struktur dan sistematika penyusunan agar selaras dengan delegasi dari peraturan daerah.

WhatsApp_Image_2026-02-23_at_15.08.30.jpegWhatsApp_Image_2026-02-23_at_15.08.31.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI