
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo secara resmi mencanangkan Podcast Relasi (Regulasi dalam Harmonisasi) pada Rabu (28/1) tahun 2026. Kegiatan yang digelar di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo ini dicanangkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun, beserta jajarannya. Pencanangan program podcast ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penyebaran informasi hukum kepada masyarakat melalui media digital yang lebih mudah diakses dan relevan dengan perkembangan zaman.
Usai pencanangan, kegiatan dilanjutkan dengan siaran perdana podcast program Relasi (Regulasi dalam Harmonisasi). Program ini digagas oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) sebagai ruang dialog dan edukasi publik yang membahas kebijakan, regulasi, serta dinamika peraturan perundang-undangan secara ringkas, jelas, dan mudah dipahami.
Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kehadiran Podcast Relasi dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Kementerian Hukum dan masyarakat.
"Hadirnya podcast ini diharapkan dapat memberikan informasi tugas dan fungsi Kementerian Hukum Gorontalo kepada masyarakat luas," ujar Raymond.
Ia juga menekankan bahwa podcast ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal kementerian, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai media kolaborasi dan pertukaran informasi.
"Wadah podcast ini bisa dimanfaatkan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Dan bahwa ternyata Kementerian Hukum Gorontalo sudah mempunyai sarana itu," tambahnya.
Melalui Podcast Relasi, Kanwil Kemenkum Gorontalo berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan informasi hukum yang transparan, edukatif, dan adaptif terhadap kebutuhan publik di era digital. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan di daerah.





