Gorontalo — Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo guna melakukan konsultasi terkait pendaftaran merek untuk kegiatan "Gorontalo Half Marathon", Selasa(15/7).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala DISPORA Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim, bersama jajaran menyampaikan maksud dan tujuan konsultasi, khususnya terkait desain logo Gorontalo Half Marathon yang akan diajukan sebagai merek terdaftar.
Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P.M. Biantong, memberikan sejumlah masukan substantif. Turut hadir dalam tim, para analis kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Dalam diskusi, tim menyampaikan adanya potensi kemiripan logo Gorontalo Half Marathon dengan logo milik salah satu perusahaan asing. Tim memberikan penjelasan rinci mengenai elemen visual yang dianggap memiliki kesamaan, serta memberikan pertimbangan hukum agar tidak menimbulkan potensi konflik hak merek di kemudian hari.
Sebagai solusi, tim menyarankan agar desain logo lebih mencerminkan kekhasan daerah, khususnya dengan menonjolkan elemen lokal seperti ikon Hiu Paus (Whale Shark) , yang memiliki nilai representatif terhadap identitas Provinsi Gorontalo.
Menanggapi hal tersebut, pihak DISPORA menyambut baik saran dan masukan yang diberikan. Mereka menyatakan akan melakukan kaji ulang terhadap desain logo sebelum melanjutkan proses pendaftaran merek, dan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.
Pertemuan ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara instansi pemerintah dalam proses perlindungan kekayaan intelektual dapat terus terjalin secara berkelanjutan, sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan olahraga dan promosi daerah melalui kegiatan berskala nasional seperti Gorontalo Half Marathon.