Gorontalo – Kemenkum Gorontalo melalui Kepala Divisi P3H Ramlan Harun, menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor BNN Provinsi Gorontalo, dengan mengangkat tema pentingnya membangun budaya sadar hukum di lingkungan BNN, Kamis (17/07).
Kehadiran Ramlan Harun disambut hangat oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto, bersama Kepala BNNP Gorontalo Sri Bardiyati. Acara ini diawali dengan sambutan dari Direktur Hukum BNN Toton Rasyid, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai penguatan kolaborasi dalam upaya penyuluhan hukum tentang narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Ramlan Harun memaparkan materi tentang pemecahan instansi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat kementerian, serta menjelaskan tugas dan fungsi Kemenkum Gorontalo, termasuk peran strategis Divisi P3H.
Ia juga menegaskan pentingnya menumbuhkan budaya sadar hukum bagi seluruh pegawai di lingkungan BNN, mengingat tugas mereka yang berkaitan langsung dengan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di masyarakat. Ramlan menyampaikan bahwa kesadaran hukum harus dimulai dari internal lembaga agar tercipta integritas dan kepatuhan hukum yang kuat.
Tak hanya itu, Ramlan Harun juga menyoroti kolaborasi yang telah terjalin antara BNNP Gorontalo dengan Kemenkum Gorontalo dalam kegiatan penyuluhan hukum terkait narkotika. Menurutnya, sinergi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pemberantasan narkoba sekaligus membangun masyarakat yang lebih taat hukum.
Menutup paparannya, Ramlan Harun menyampaikan komitmen Kemenkum Gorontalo untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan BNNP Gorontalo dalam berbagai kegiatan penyuluhan hukum. “Kami siap berkolaborasi untuk menumbuhkan budaya sadar hukum di lingkungan BNN, agar bersama-sama kita bisa membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan bebas dari narkoba,” tutupnya.