Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, pada Rabu (24/9/2025) bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, DPRD, serta perguruan tinggi di Gorontalo.
Acara diawali dengan pengantar oleh Martvina Sapii, selaku Koordinator Program BPHN. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk mengintegrasikan JDIH Nasional dengan JDIH di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Gorontalo, sehingga akses informasi hukum menjadi lebih mudah, terpusat, dan mendukung keterbukaan informasi publik.
Turut memberikan sambutan, Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, yang menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan JDIH agar berkembang menjadi aplikasi berbasis web yang efektif, modern, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama. Dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hadir Yenti Kristina Dewi, Pustakawan Madya, serta Idham Adriansyah. Sementara dari Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, narasumber adalah Muhammad Zaki Faizal.
Para narasumber memberikan paparan yang komprehensif, mulai dari kebijakan, strategi penguatan, hingga teknis pengelolaan, yang diharapkan mampu memperkuat sinergi antara JDIH nasional dan daerah.
Melalui pelaksanaan bimtek ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo berkomitmen memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum, sekaligus mendorong JDIH menjadi sistem informasi hukum yang terintegrasi, modern, dan lebih dekat dengan masyarakat.

