
Gorontalo - Usai menghadiri Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Gedung Grand Sumber Ria, Kota Gorontalo, Selasa (17/06), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi , Yandri Susanto, bersama Wakil Menteri, Ahmad Riza Patria, didampingi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, serta rombongan Forkopimda, meninjau langsung lokasi Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Hutadaa, Kabupaten Gorontalo.
Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi besar ide Presiden RI untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan melalui pendekatan berbasis desa. "Ini adalah ide dan gagasan besar dari Presiden untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan memberantas kemiskinan," ujar Yandri dalam sambutannya.
Menteri Yandri juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan penuh Kanwil Kemenkum Gorontalo, yang secara aktif memfasilitasi dan mempercepat proses pendirian badan hukum bagi Koperasi Merah Putih. Ia menilai bahwa sinergi antara pusat dan daerah, termasuk dengan instansi hukum di daerah, menjadi kunci suksesnya keberlanjutan program nasional ini.
"Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam proses percepatan legalisasi badan hukum Kopdes Merah Putih. Ini adalah contoh konkret kolaborasi antarlembaga untuk kepentingan masyarakat desa," tambahnya.
Yandri menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program pusat, melainkan tanggung jawab bersama semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan desa. "Kopdes ini akan jadi ujung tombak ekonomi desa. Di dalamnya ada gerai service HP, simpan pinjam, pupuk, minyak, Gas LPG, obat, sembako, dan kebutuhan pokok lainnya," jelasnya.
Menutup rangkaian kegiatan dalam kunjungan ini, secara simbolis dilakukan peresmian Kantor dan Gerai Koperasi Merah Putih Desa Hutadaa oleh Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto menandai dimulainya operasional koperasi sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat desa.




