GORONTALO – Rabu (12/02), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo awal tahun 2025 menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan anggaran bantuan hukum. Prestasi yang diperoleh tersebut berupa predikat terbaik I Pengelolaan Anggaran Organisasi Bantuan Hukum Kategori Kanwil Kecil.
Hal ini disampaikan disela-sela pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh perwakilan kanwil seluruh Indonesia. Dalam rakernis tersebut, Kepala BPHN, Min Ushien, memberikan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan anggaran bantuan hukum di setiap wilayah. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk program bantuan hukum.
Kepala BPHN Min Ushien menyampaikan, "Kanwil Kemenkum Gorontalo berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan anggaran bantuan hukum, sehingga pantas meraih predikat Terbaik I di kategori Kanwil Kecil. Ini adalah bukti nyata komitmen dan dedikasi Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Atas prestasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar ketika menghadiri kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras untuk mencapai hasil ini. “Ini adalah penghargaan yang luar biasa dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan kualitas pelayanan hukum di Gorontalo. Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Predikat ini tentunya menjadi kebanggaan bagi Kanwil Kemenkum Gorontalo dan juga masyarakat yang terus mendukung upaya penyediaan akses keadilan yang lebih baik melalui layanan bantuan hukum yang profesional dan efisien.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohamad Yani, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum, JFT Penyuluh Hukum, beserta jajaran.