Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Tahun 2025 dengan mengusung tema “Perkuat Reformasi Hukum Melalui Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum di Wilayah” yang bertujuan membangun sinergitas serta pemahaman yang sama dalam mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk kinerja Kementerian Hukum yang berdampak, Selasa (25/02).
Bertempat di ruang rapat pimpinan kegiatan ini diikuti secara daring olek Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, beserta jajaran.
Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Tahun 2025, yang mengapresiasi seluruh kantor wilayah atas pencapaian kinerja selama tahun 2024. Ia menekankan pentingnya pendampingan dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum, monitoring dan evaluasi Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta Survey Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP), serta analisis dan evaluasi kebijakan hukum.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh kantor wilayah dalam mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2024. Kedepan, kita harus terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menyusun serta mengimplementasikan kebijakan hukum yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Andry Indrady.
Ia menekankan perlunya perubahan strategi dalam menanggapi Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah ini dengan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda). "Sudah saatnya kita melihat IRH dengan cara pandang yang berbeda. Jangan hanya terpaku pada teori yang ada, tetapi anggaplah IRH sebagai kebutuhan yang mendasar untuk membangun sistem hukum yang lebih baik untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pada sesi berikutnya, tim Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI memberikan paparan terkait berbagai aspek kebijakan hukum yang menjadi fokus di tahun 2025. Materi yang disampaikan mencakup petunjuk pelaksanaan kegiatan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada pemerintah daerah, serta petunjuk pelaksanaan survei SPAK dan SPKP tahun 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi antar unit kerja dalam penyusunan serta evaluasi kebijakan hukum, guna mendukung reformasi hukum yang lebih efektif dan transparan di Indonesia. Dengan adanya diskusi dan koordinasi yang erat dalam Rakornis ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan mendukung pelaksanaan kebijakan hukum yang lebih baik di tahun 2025.