GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Pedoman Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua, Senin (14/1).
Dipimpin langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, dan unsur pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Kepala Badan BKPSDM, Inspektorat Daerah, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato, Kepala Bagian Hukum, serta JFT Perancang di Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato.
Harmonisasi Peraturan Bupati oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum merupakan kegiatan untuk menyelaraskan rancangan Peraturan Bupati dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku. Tujuannya agar peraturan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Proses harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam pembentukan produk hukum daerah untuk memastikan bahwa produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, seperti peraturan Bupati, tidak melanggar prinsip hukum yang lebih tinggi, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Lebih lanjut dalam pembahasan teknis dilakukan secara rinci untuk memastikan kualitas regulasi yang akan dihasilkan. Diharapkan harmonisasi ini dapat mendukung terciptanya regulasi yang berkualitas, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango