Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Terima Kunjungan Media Tribunnews, Bahas Royalti Lagu di Tempat Hiburan

WhatsApp_Image_2025-08-04_at_17.40.00_5f82d97d.jpg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo menerima kunjungan dari perwakilan media nasional Tribunnews dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai mekanisme pembayaran royalti hak cipta, khususnya atas penggunaan lagu dan musik di tempat-tempat komersial. Senin, (4/8).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Takasenseran, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, isu utama yang dibahas adalah pelaksanaan kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan karya cipta berupa lagu atau musik di tempat usaha komersial seperti restoran, kafe, tempat makan, serta tempat hiburan lainnya. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan pemaparan mendalam dari tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengenai hak-hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait, serta sistem pengelolaan royalti secara kolektif melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Ditekankan pula bahwa kewajiban pembayaran royalti bukan semata sebagai bentuk formalitas administrasi, tetapi merupakan penghormatan terhadap insan kreatif yang telah menciptakan karya. Para pelaku usaha diimbau untuk memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan lisensi penggunaan karya cipta secara legal.

Bidang Pelayanan KI menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada publik mengenai pentingnya penghargaan terhadap kekayaan intelektual, khususnya dalam konteks pelaksanaan kewajiban royalti. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama yang lebih erat antara Kementerian Hukum Gorontalo dan media dalam mendukung penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-08-04_at_17.40.01_7cb123ca.jpg

WhatsApp_Image_2025-08-04_at_17.40.01_a29362b5.jpg

WhatsApp_Image_2025-08-04_at_17.22.45_e41cc73f.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI