Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Gorontalo Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan tentang Penyelesaian Disharmoni Perpu

 WhatsApp_Image_2025-08-26_at_14.04.51_a1405ebd.jpg

Gorontalo - Selasa (26/8), Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara menyelenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan melalui Mediasi.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dan menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas efektivitas Permenkumham No. 2 Tahun 2019 sebagai mekanisme non-litigasi dalam penyelesaian disharmoni peraturan perundang-undangan.

Dalam diskusi, dipaparkan bahwa meskipun mediasi diharapkan mampu menjadi solusi cepat dan efisien, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala serius, mulai dari keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, hingga infrastruktur pendukung.

Beberapa permasalahan pokok yang turut disoroti antara lain:

Hasil mediasi yang tidak mengikat sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Adanya potensi tumpang tindih dengan kewenangan judicial review di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi.

Kontradiksi hierarki norma dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang menjadi payung hukum utama pembentukan peraturan perundang-undangan.

Keterbatasan jumlah mediator serta resistensi antarinstansi yang mengurangi efektivitas mediasi.

Sebagai pembanding, disampaikan pula bahwa beberapa negara seperti Malaysia, Belanda, dan Prancis telah memiliki mekanisme harmonisasi regulasi yang lebih kuat secara hukum, final, dan mengikat.

Dari hasil diskusi, mengemuka sejumlah rekomendasi, antara lain:

Perlunya evaluasi berkala terhadap efektivitas Permenkumham No. 2 Tahun 2019.

Mengintegrasikan mekanisme mediasi dalam revisi UU No. 12 Tahun 2011 agar memiliki pijakan hukum yang lebih kokoh.

Memperkuat kelembagaan Ditjen Peraturan Perundang-undangan sebagai clearing house regulasi.

Pemanfaatan sistem digital nasional guna menjamin dokumentasi, transparansi, serta akuntabilitas proses mediasi.

Mendorong hadirnya mediator bersertifikasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas penyelesaian sengketa regulasi.

Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Ramlan Harun, beserta jajaran Pokja BSK. Partisipasi ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung penguatan kebijakan hukum, khususnya membangun sistem harmonisasi peraturan perundang-undangan yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_14.04.50_7e4365cd.jpg

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_14.05.26_f4d60b8e.jpg

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_14.05.27_a1f9730a.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI