Jakarta – Dalam rangka mempromosikan serta mendukung inovasi, kreativitas dan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia dengan tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”, Rabu (13/8).
Acara yang berlangsung hingga 16 Agustus 2025 di Convention Hall Smesco ini menjadi wadah strategis bagi pelaku industri kreatif, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat untuk memperluas pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Kehadiran beliau menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk mendorong pelaku usaha, UMKM, dan kreator lokal agar lebih aktif mendaftarkan serta memanfaatkan hak kekayaan intelektual sebagai aset produktif.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam paparannya mengungkapkan bahwa pertumbuhan KI di Indonesia menunjukkan tren positif dan berpotensi besar sebagai penggerak ekonomi nasional. Secara global, tren pertumbuhan KI juga positif, dengan dominasi pada paten sederhana, merek, dan paten tetapi pada tahun 2024 pencatatan hak cipta mendominasi lebih dari 50% dari seluruh permohonan KI.
Dari sisi perencanaan strategis, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya pengembangan KI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, Direktur Jenderal WIPO, Mr. Daren Tang, menyoroti kekayaan budaya Indonesia yang luar biasa dan perlunya perlindungan yang lebih kuat dari pemerintah maupun masyarakat.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa IP Expose Indonesia menghadirkan beragam produk KI, mulai dari merek lokal, paten teknologi, hingga karya seni seperti musik dan animasi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi dan mendorong pelaku ekonomi kreatif demi tercapainya visi Indonesia Maju. Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan Nation WIPO Award serta pembiayaan kepada 50 UKM hasil kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Melalui kegiatan ini, DJKI berharap tercipta kolaborasi lintas sektor yang dapat mempercepat inovasi, memperluas pasar produk kreatif, dan mendorong UMKM memanfaatkan KI sebagai instrumen strategis dalam membangun daya saing global.