Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Peningkatan Regulasi, Kemenkum Gorontalo Ikuti Sosialisasi Standar Pelayanan dan Pembinaan Perancang Peraturan

Tanpa_judul_Kolase_Foto_2.png

Gorontalo – Kamis (06/030), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum secara virtual.

Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, bersama jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan kanwil Kemenkum Gorontalo mengikuti secara virtual diruang rapat pimpinan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait standar pelayanan dalam proses fasilitasi penyusunan Perda dan Perkada, sekaligus penguatan kapasitas para perancang peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana Putra, menekankan bahwa pelayanan yang baik harus dapat diakses dengan mudah, baik di tingkat pusat maupun daerah. "Kemenkum berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam administrasi pengharmonisasian dan perancangan peraturan melalui inovasi digital yang terus dikembangkan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan berbagai inovasi yang telah disiapkan oleh Kemenkumham, seperti e-Harmonisasi untuk administrasi pengharmonisasian peraturan serta e-Perancang yang mempermudah proses perancangan peraturan.

Selanjutnya, Direktur Fasilitasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Widyastuti, memaparkan materi tentang standar layanan fasilitasi dalam proses perancangan peraturan daerah dan kepala daerah.

Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab, dimana para peserta berkesempatan berdiskusi langsung mengenai implementasi dan kendala dalam penerapan standar layanan yang ada.

Dengan adanya sosialisasi standar pelayanan ini, diharapkan proses perancangan peraturan di daerah dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp_Image_2025-03-06_at_13.55.45_1.jpegWhatsApp_Image_2025-03-06_at_12.10.01_1.jpegWhatsApp_Image_2025-03-06_at_12.10.01.jpegWhatsApp_Image_2025-03-06_at_12.10.02.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI