Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Gorontalo Jajaki Pembentukan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual di Desa Torosiaje

 WhatsApp_Image_2025-07-25_at_16.52.53_ee79d269.jpg

Pohuwato – Dalam rangka mendorong penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta mendukung pengembangan potensi budaya dan ekonomi lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan koordinasi dengan stakeholder di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato terkait pembentukan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (Kawasan KI) se-Provinsi Gorontalo (24/07)

Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P. M. Biantong dan tim Kanwil Kemenkum Gorontalo disambut oleh Kepala Desa Torosiaje, Uten Sairullah. Dalam pertemuan tersebut, Mananga menyampaikan maksud kunjungan, yakni untuk menjajaki kemungkinan penetapan Desa Torosiaje sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Penunjukan Desa Torosiaje didasarkan pada hasil penelusuran yang menunjukkan bahwa desa tersebut memiliki kekayaan budaya dan potensi lokal yang tinggi, seperti tradisi pengobatan tradisional, olahraga khas Suku Bajo, serta berbagai produk olahan hasil laut yang memiliki nilai komersial dan kultural tinggi.

Uten Sairullah selaku Kepala Desa menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo. Beliau mengungkapkan bahwa meskipun Desa Torosiaje memiliki banyak potensi untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, namun masih terdapat beberapa kendala dalam proses pelaksanaannya, terutama terkait pendaftaran merek secara perorangan.

Menanggapi hal tersebut, Bidang Pelayanan KI memberikan saran agar masyarakat Desa Torosiaje mempertimbangkan pendaftaran merek kolektif, yang diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor perikanan dan ekonomi kreatif.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa akan melakukan pembahasan internal bersama para pemangku adat setempat. Diharapkan ke depan akan terjalin komunikasi yang intensif antara pihak Kanwil Kemenkum Gorontalo dan unsur adat desa untuk mendukung realisasi Desa Torosiaje sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam membangun ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal serta kearifan budaya masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-07-25_at_16.52.52_c6d86c52.jpgWhatsApp_Image_2025-07-25_at_16.52.53_c3c4314d.jpgWhatsApp_Image_2025-07-25_at_16.52.53_e4251045.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI