Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali melanjutkan rapat pembahasan Final Draft Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Tahun 2025 pada Rabu (06/08), memasuki hari kedua rangkaian kegiatan yang bertujuan menyelaraskan program kerja dengan target kinerja prioritas Kementerian.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman. Turut hadir para pejabat manajerial dan non manajerial serta para ketua pokja di lingkungan Kanwil.
Berbeda dengan hari sebelumnya, pembahasan kali ini lebih menitikberatkan pada pendalaman substansi serta tindak lanjut teknis di bidang bantuan hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya kesinambungan antara strategi dan pelaksanaan, serta menaruh perhatian pada aspek implementasi program yang berdampak langsung pada pelayanan publik. “Hari ini kita tidak hanya menyusun daftar masalah, tetapi memastikan setiap kegiatan memiliki arah, indikator kinerja, dan rencana aksi yang konkret,” tegas Raymond.
Sementara itu, Kadiv P3H, Ramlan Harun, mendorong agar substansi hukum yang termuat dalam program-program ke depan dapat menyentuh isu aktual dan responsif terhadap dinamika sosial di daerah. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan hukum secara terarah, termasuk sinergi dengan perangkat daerah dan lembaga bantuan hukum. Selain itu, Kadiv P3H turut memaparkan rencana penguatan akses bantuan hukum yang merata dan inklusif, pengembangan fitur dan keterbukaan data JDIH.
Kadiv Pelayanan Hukum, Arif Rahman membahas peningkatan efisiensi layanan digital di sektor AHU dan KI. Menurutnya, transformasi digital bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal kualitas pelayanan yang ramah dan transparan.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk menjalankan proses perencanaan dan pengendalian kinerja berbasis data, evaluatif, serta berorientasi hasil. Seluruh masukan dan hasil pembahasan akan dirumuskan dalam dokumen final DIM 2025 sebagai pedoman pelaksanaan program lintas bidang di sisa tahun berjalan.