
Gorontalo - Jumat (11/04), Bertempat di ruang rapat pimpinan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti sosialisasi teknis Seleksi Peacemaker Training Tahun 2025. Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, serta jajaran Fungsional Penyuluh Hukum turut hadir secara virtual.
Sosialisasi ini digelar untuk memaparkan arahan dan panduan pelaksanaan tahapan Peacemaker Training yang akan diselenggarakan pada 20-22 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pemberdayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantius Kritomo, menyampaikan arahan penting terkait Skema Pos Bantuan Hukum Desa. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Kanwil atas capaian jumlah pendaftar Peacemaker Training di seluruh Indonesia yang mencapai angka 2.157 peserta.
Lebih lanjut, Edi selaku Ketua Pokja PJA dari BPHN memaparkan mekanisme Seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025. Sesi ini dilanjutkan dengan arahan mengenai pembentukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PJA yang idealnya melibatkan unsur-unsur strategis seperti Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Pengadilan Negeri, Kanwil Kemenkum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Aspek teknis pelaksanaan Seleksi PJA Tahun 2025 juga dijelaskan secara detail, dengan informasi lebih lanjut yang dapat diakses melalui website. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab yang interaktif.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen dalam mendukung program Peacemaker Training dan Paralegal Justice Award sebagai upaya meningkatkan akses keadilan di tingkat desa. Diharapkan, informasi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara efektif dalam pelaksanaan seleksi di wilayah Gorontalo.




