
Gorontalo - Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan kegiatan monitoring Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/3). Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke pelaku UMKM serta koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator BSK Muhamad Djaelani bersama anggota tim Ibrahim Yahya dan Feriyanto Ibrahim. Monitoring dilakukan dengan mengunjungi UMKM milik Sylvia Umar Alhasni guna melihat secara langsung kualitas layanan pendaftaran hak merek yang sebelumnya telah diterima oleh pelaku usaha tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap proses layanan yang telah diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, khususnya terkait layanan kekayaan intelektual. Monitoring ini juga bertujuan untuk melihat bagaimana proses pelayanan berlangsung, termasuk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan sesuai prosedur dan tidak terdapat praktik yang merugikan masyarakat selama proses pengurusan hingga terbitnya sertifikat merek.
Mengawali kegiatan, Koordinator BSK Muhamad Djaelani menyampaikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum saat ini serta maksud dan tujuan kedatangan tim sebagai bagian dari upaya monitoring terhadap layanan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Dalam testimoninya, Sylvia Umar Alhasni menyampaikan bahwa layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo dinilai sangat baik. Ia mengaku mendapatkan banyak bantuan melalui pembimbingan selama proses pengurusan pendaftaran merek. Menurutnya, seluruh proses layanan berjalan dengan baik serta bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi hingga sertifikat merek diterbitkan.
Ia juga berharap agar kualitas layanan yang telah diberikan dapat terus dipertahankan bahkan semakin ditingkatkan di masa mendatang sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan perlindungan hukum terhadap merek usahanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato yang menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo selama ini aktif menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman serta perlindungan hukum terhadap hasil karya masyarakat. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi maupun pendampingan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Pohuwato.
