
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sosialisasi Aplikasi SuperApps Kemenkum yang diselenggarakan pada Kamis (9/4) bertempat di Kantor Kelurahan Tanggikiki.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, yang melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Tanggikiki, Kota Gorontalo. Kunjungan ini disambut hangat oleh Lurah Tanggikiki, Dona Wumu, bersama jajaran perangkat kelurahan yang turut berpartisipasi dalam kegiatan penguatan layanan hukum berbasis masyarakat.
Dalam arahannya, Ramlan Harun menegaskan pentingnya keberlanjutan layanan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Layanan Posbankum tidak hanya mencakup konsultasi hukum, tetapi juga pendampingan hukum, penyelesaian permasalahan di luar pengadilan, hingga rujukan advokat apabila diperlukan. Ia juga menekankan bahwa pengunggahan laporan layanan Posbankum harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan tidak terbatas pada masa aktualisasi semata, sebagai wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin ketujuh mengenai reformasi hukum.
Pada kesempatan yang sama, turut disosialisasikan peluncuran aplikasi SuperApps Kementerian Hukum yang telah resmi diluncurkan pada 8 April 2026. Inovasi digital ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan hukum dan administrasi dalam satu platform terpadu, sehingga mampu meningkatkan efisiensi layanan, transparansi, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan hukum secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Tanggikiki dapat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum serta memanfaatkan layanan Posbankum dan teknologi digital secara optimal. Dengan demikian, upaya peningkatan akses keadilan dan pelayanan hukum yang inklusif dapat terus terwujud demi terciptanya masyarakat yang mandiri, sadar hukum, dan sejahtera.
