
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui partisipasi dalam kegiatan Uji Kompetensi Teknis kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) pada Rabu (8/4).
Dalam kegiatan tersebut, tiga pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo turut ambil bagian sebagai peserta uji kompetensi, yaitu Andi Safwan Rahman, Marten Verdinan Taroreh, dan Muhammad Yusuf. Keikutsertaan ketiga pegawai ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kekayaan intelektual.
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara daring (online) guna menjamin efektivitas, transparansi, serta objektivitas dalam proses penilaian. Metode daring juga memberikan kemudahan bagi peserta dari berbagai wilayah untuk mengikuti tahapan uji tanpa terkendala jarak dan waktu, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan secara tertib dan terstandar.
Uji kompetensi teknis ini bertujuan untuk menilai kemampuan, pemahaman, serta kesiapan peserta dalam melaksanakan tugas-tugas teknis pada Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual. Materi yang diujikan meliputi aspek pengetahuan teknis, pemahaman regulasi, serta kemampuan analisis yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan kekayaan intelektual.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kompetensi profesional serta memperkuat kualitas layanan di bidang kekayaan intelektual. Partisipasi aktif pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam kegiatan ini juga menjadi wujud dukungan terhadap penguatan sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan berintegritas dalam mendukung pelayanan publik yang optimal di bidang kekayaan intelektual.




