
Gorontalo - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (7/4) bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H Takasenseran, pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko kerja. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, khususnya dalam memahami manfaat dan prosedur layanan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah, Raymond J.H Takasenseran, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang sangat penting bagi setiap pegawai, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi pegawai serta keluarganya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). Ia juga memaparkan manfaat yang dapat diterima peserta, tata cara pendaftaran, serta mekanisme pengajuan klaim apabila terjadi risiko kerja.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan secara optimal sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarga.




